Aspek legalitas bangunan sangat penting untuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Legalitas tersebut antara lain Persetujuan Bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan.

Adapun layanan dalam pengurusan PBG dan SLF antara lain:

  • Kajian teknis bangunan seperti: Inspeksi visual dan Pengujian Struktur dan MEP
  • Pengumpulan dan review kelengkapan dan isi dokumen teknis bangunan
  • Pemenuhan dokumen teknis seperti As built drawing, Pengujian tanah dan analisis struktur
  • Penyediaan tenaga ahli tersertifikasi untuk asistensi dan sidang dengan Instansi terkait pendampingan dan pengawalan hingga terbit sertifikat PBG/ SLF